Kamis 8 Mei 2025

Notification

×
Kamis, 8 Mei 2025

Iklan

Tag Terpopuler

2.379 Warga Binaan Sulteng mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 | Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T14:45:02Z

 


Palu Infoaktualterkini Com - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu menyerahkan Surat Remisi kepada warga binaan. Dalam kegiatan ini dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Ketua Tim Penggerak PKK Prov Sulteng Dr. Hj. Vera Rompas Mastura, S. Sos, MM, Unsur Forkopimda Lingkup Prov. Sulteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov, Sulteng, Bambang Hariyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Prov. Sulteng Dr.Hj. Nirwana, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Suseno Noerhandoko, Kepala Binda Sulteng Brigjen TNI Arman bertempat di Aula Lapas Klas IIA Palu Sabtu,(17/8/2024).


Adapun Warga Binaan yang mendapatkan Remisi adalah  yang selama menjadi senantiasa memperlihatkan berkelakuan baik serta mematuhi peraturan yang dipersyaratkan dalam Lembaga Pemasyarakatan.


Sambutan Menteri Hukum dan Ham Republik Indoesia yang dibacakan oleh Kepala  Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa, kebijakan pemerintah pada saat ini menyatakan kemerdekaan dengan memberikan remisi umum kepada warga binaan ini salah satu upaya untuk memberikan motivasi kepada waga binaan agar berperilaku baik selama berada didalam  Lembaga Pemasyarakatan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.


Dengan memberikan Rincian Remisi umum  (RU) I berjumlah 2.366 orang, kemudian remisi umum (RU)  II ada 7 orang  dan Remisi khusus  (RH) I ada 6 orang, Adapun Narapidana yang dinyatakan langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024 berjumlah  7 orang, “ Terang Hermansyah Siregar.
Hal Senada juga disampaikan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 mengangkat Tema Nusantara Baru Indonesia Emas.


Sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi ditahun 2024 bagi Narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan Rumah Tahanan Lembaga Pembinaan anak LPKH seluruh Indonesia.


Untuk itu Saya berpesan, “ tunjukkanlah sikap dan prilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses kegiatan program memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat dengan keluar berkontribusi secara aktif dalam pembangunan demi melanjutkan perjuangan hidup dan kehidupan sebagai warga Negara bangsa dan anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal,” Urai Gubernur.
Kemudian, dalam kesempatan ini Gubernur   memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan serta mengembangkan potensi diri dan konteks visual yang sifatnya Adatif yang artinya dapat mengikuti lingkungan sekitarnya.


 Sifat diri dan makna tersendiri sesuai  dengan kondisi dan untuk menyongsong Nusantara baru Indonesia Maju tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi pergantian presiden tentunya memiliki makna tersendiri sesuai kondisi Negara kita makna 2024 – 2045 momentum ini merupakan masa transisi besar Indonesia sehingga HUT Kemerdekaan RI merupakan batu loncatan Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Palu Gunawan  Amd.IP, S.Sos, M.Si saat ditemui usai penyerahan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia mengatakan bahwa,  Warga Binaan yang mendapatkan Remisi 1 bulan berjumlah 9 orang, yang mendapatkan remisi 2 bulan berjumlah 77 orang, yang mendapatkan remisi 3 bulan berjumlah 168 orang, yang mendapatkan remisi 4 bulan berjumlah 164 orang, yang mendapatkan remisi 5 bulan berjumlah 160 orang dan yang mendapatkan remisi 6 bulan 24 orang. Adapun Warga binaan yang langsung bebas tidak ada, untuk itu mengharapkan kepada Warga binaan yang mendapatkan remisi agar selalu pro aktif mengikuti aturan yang dipersyaratkan  oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu. 


     Lanjut dikatakannya bahwa, kita sudah melakukan pembinaan seoptimal mungkin namun masih ada stigma ditengah  masyarakat bahwa warga binaan mereka yang telah berbuat baik  mungkin yang dulu yang terbaik kembali untuk diterima menjadi bagian integral dari masyarakat hari ini, Dan kita ketahui tindak pidana karena factor pelaku tetapi juga ada system social yang kurang baik di masyarakat. Sementara itu tindak pidana Narkotika sebanyak 988 orang, tindak pidana korupsi 33 orang, tindak pidana pembalakan liar 1 orang.


Kemudian dikatakan bahwa, tindak Pidana Narkotika di Sulawesi Tengah cukup banyak yang mana jumlahnya lebih dari 60 persen dari jumlah warga binaan.


Menurut Kepala Pemasyarakatan Klas IIA Palu Gunawan Amd.IP, S.Sos, M.Si saat ditemui usai penyerahan Remisi kepada Warga Binaan memberikan Remisi ke sejumlah Warga Binaan mendapatkan Remisi mulai dari 1 Bulan sebanyak 9 orang, 2 Bulan sebanyak 77 orang, 3 Bulan sebanyak 168 orang, 4 Bulan sebanyak 164 orang, 5 Bulan sebanyak 160 orang dan 6 Bulan sebanyak 24 orang ,Sementara untuk yang mendapatkan remisi bebas tanpa syarat tidak ada.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu Gunawan Amd.IP, S.Sos, M.Si kepada mengharapkan kepada Warga Binaan agar selalu aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan serta  peraturan dalam Lapas agar selalu diikuti dan ditaati **.Agl / Al

×
Berita Terbaru Update