Selasa 6 Mei 2025

Notification

×
Selasa, 6 Mei 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Asisten Dua Imran Makmur Resmi Buka Kegiatan Kick Off Meeting- KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029

Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T13:57:34Z

 


Pasangkayu, infoaktualterkini.com - Pada senin (24/02/2025) di Aula Hotel Nerly Pasangkayu secara resmi Asisten ll, Imran Makmur membuka kegiatan Kick Off Meeting,


Dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS - RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029.


Maka kegiatan ini di hadiri oleh, Narasumber. Dr. Roland A. Barkey (LPPM UNHAS Makkasar). Para Kepala OPD, Para Pejabat Administrator, Perwakilan Masing-masing OPD, Pelaku Usaha, LSM, Tokoh masyarakat, Serta Tamu undangan lainnya.


Dalam Sambutannya, Asisten ll, Pasangkayu, Imran Makmur, sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Kick Off Meeting, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2009.


Semoga melalui forum ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu, serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029. 


Kami optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, maka program dan kegiatan yang telah kita rencanakan dalam KLHS RPJMD ini akan menjadi lebih tepat sasaran. 


Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJMD, menulis dulu dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. 


Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, disebutkan bahwa KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyuruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program. 


Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup, agar kompleksitas permasalahan pembangunan yang kita jalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar. 


Oleh karenanya, melalui forum ini, kami mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan.


Olehnya itu, di mana hasil dari forum ini nantinya diharapkan mampu melahirkan KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029 yang berpihak kepada masyarakat Pasangkayu.(bur).

×
Berita Terbaru Update