Kamis 15 Mei 2025

Notification

×
Kamis, 15 Mei 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Asisten II Turun Lapangan Terkait Harga Eceran Tetinggi Tabung Gas LPG 3 Kg di Pangkalan

Senin, 03 Maret 2025 | Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T02:55:12Z

 


Buol. Info Aktual Terkini.  Pemerintah kabupaten Buol (Pemkab) terus menggencarkan operasi pasar guna memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) berjalan lancar dan tepat sasaran. Langkah ini diambil sebagai Respons terhadap kelangkaan gas LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di beberapa wilayah, termasuk di kabupaten Buol. 3/03/2025

Hadir dalam operasi tersbut camat biau,Sekertaris Polpp, Bagian Hukum ,plt bagian Ekonomi,lurah buol,Lurah Kulango,kabid perizinan

Asiten II Bidang perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo Suondo D Sanua ,S.Sos menegaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menstabilkan pasokan gas subsidi ini. Ia menyarankan masyarakat untuk tidak menimbun gas LPG secara berlebihan.

“Masalah ini akan diatasi dengan operasi pasar. Sementara agen dan pangkalan untuk lebih aktif memantau stok dan segera melaporkan kondisi pasokan setiap pagi dan sore hari,” ujarnya.

Dalam melakukan monitoring dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Terbaru Tabung Gas LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Buol  Nomor: 188.04/58.9/Bagian Ekonomi dan SDA Tahun 2021 tentang HET Tabung Gas LPG 3 Kg yaitu sebesar 26.800/tabung.

Diharapkan dengan adanya monitoring dan sosialisasi ini, pangkalan dan pengecer dapat menjual harga gas LPG 3 Kg sesuai dengan aturan yang berlaku.
HET LPG 3 Kilogram di Kabupaten Buol  mengalami kenaikan, keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Buol  Nomor 188.04/58.9/Bagian Ekonomi dan SDA Tahun 2021 tentang HET Tabung Gas LPG 3 Kg yaitu sebesar 26.600/tabung.tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.

* Langkah langkah Pemerintah Kabupaten Buol adalah sebagai berikut :
1. Melakukan Sosialisasi terkait kenaikan harga tersebut kepada stakholders dan masyarakat.
2. Menghimbau kepada Agen dan Pangkalan untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan menjual sesuai HET.
3. Menghimbau kepada masyarakat untuk membeli di Sub Penyalur/Pangkalan secara langsung (ada kurang lebih 233 pangkalan di Kab. Buol , dan minta kepada agen agar memerintahkan kepada Pangkalan untuk mengutamakan melayani pembelian masyarakat langsung yang bertempat diwliyah masing-masing
4. Melakukan pengawasan dilapangan terkait Harga LPG. Rl

 


×
Berita Terbaru Update