Mamuju, Infoaktualterkini.com - Pada tindak lanjuti hasil rapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berlanjut Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.
Dengan penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar
terhadap Ranperda tentang barang milik
daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun
2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025, Kamis
(30/01/2025).
Maka berbagai
agenda dilaksanakan hari ini salah satunya adalah bagaiamana barang milik
daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih
dari itu, kita berharap Perda ini memberikan inovasi
dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov Amujib.
Ia Amujib menambahkan diterima juga catatan-catatan terkait realisasi program
setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentunya akan menjadi bagian
evaluasi kita kedepan
dalam menjalankan program kerja,”katanya.
Ditempat yang sama juga Wakil Ketua DPRD Sulbar
Sitti Suraidah Suhardi
menyampaikan ada tiga agenda
sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro
aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.
Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga
aset atau barang milik daerah, sehingga
tidak disalahgunakan.
Olehnya itu, ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan
OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” teranya.(rat/bur).