Mamuju, Infoaktualterkini.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Barat H Habsi Wahid akan mengotimalkan kinerja dengan menyelesaikan target penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.
Pada target Perda kita di tahun 2025 yang masuk dalam program perencanaan sebanyak 14 perda. Salah satunya telah dilakukan paripurna penetapan yaitu perda tentang aset daerah kata Habsi Wahid, di gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (10/2/2025).
Ia Habsi Wahid menyampaikan setelah Perda Aset ditetapkan, maka tersisa 13 perda yang akan dituntaskan tahun ini. Salah satu Perda telah memiliki Panitia kerja ( Panja ) yaitu perda pembentukan OPD.
“Maka ada juga beberapa ranperda telah dikonsultasikan dengan Kemendagri untuk dilakukan perbaikan. Yang jelas ada 14 Perda kita tergetkan selesai tahun ini,” tambah politisi PDIP ini.
Lanjut Habsi mengaku efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat yang berdampak pada transfer ke pemerintah daerah, dan tentu saja bakal berimplikasi terhadap penyelesaian Perda.
“Olehnya itu, pasti berdampak dengan adanya pemangkasan anggaran, akan ada ramperda tidak selesai, karena persoalan anggaran seperti dengan adanya pemangkasan anggaran,” ungkapnya.(rat).